Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah daerah Malang, bersamaan dengan
Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum.
Ketiga fakultas tersebut
mendapatkan status terdaftar dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan
Nomor: 68/B-Swt/P/1966 tertanggal 30 Desember 1966. Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan memulai perkuliahan dengan Jurusan Pendidikan Agama.
Sehubungan dengan adanya kebijakan
Penertiban Perguruan Tinggi Agama oleh Departemen Agama, maka pada tahun 1968
Jurusan Pendidikan Agama FKIP mendaftarkan diri ke Departemen Agama untuk
menjadi Fakultas Tarbiyah. Permohonan ini diluluskan oleh Departemen Agama
dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 50 Tahun 1970.
Seiring dengan Rencana Induk
Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah Malang yang ditetapkan tanggal 14
Februari 1976, maka pada awal tahun 1977 FKIP membuka Jurusan Pendidikan Umum.
Tuntutan akan pengadaan tenaga
pendidik yang tidak hanya unggul secara keilmuan tetapi juga keislaman pada
awal tahun 1980-an, mendorong para pemimpin FKIP khususnya dan Universitas
Muhammadiyah Malang pada umumnya untuk terus mengembangkan FKIP dengan membuka
program studi-program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,
Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP)
pada tahun 1983. Pada tahun ini pula Jurusan Pendidikan Umum berubah menjadi
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.
Pengembangan FKIP kemudian
difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran pada kelima
program studi tersebut, dan pada tahun 1987 FKIP membuka Program Studi Pendidikan
Bahasa Inggris.
Pada tahun 1998 FKIP UMM
menyelenggarakan program inservis training di lingkungan Departemen Pendidikan
Nasional dan Departemen Agama yang berupa program penyetaraan guru D2,
sertifikasi Kepala Sekolah dan Penilik Sekolah, dan program pengembangan
Madrasah Aliyah (Development Madrasah Aliyah Project). Kepercayaan masyarakat
dan pemerintah kepada fakultas ini terus berlanjut, sehingga pada tahun 2006
FKIP UMM ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara Program Jarak Jauh (PJJ)
PGSD jenjang S1 bersama 9 LPTK lain. Tindak lanjut dari kepercayaan ini, FKIP
UMM membuka Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada tahun 2007
berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No: 1928/D/T/2007. Program studi ini
mempunyai visi menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan calon guru
SD yang beretika dan mempunyai nilai- nilai moral, menguasi sains dan teknologi
serta mengembangan inovasi pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar